Pengertian Ekuitas (Equity) adalah :
aktiva Rpxxx modal Rpxxx
setelah di jurnal di buatkan Neraca
contoh :
jurnal masuknya Lia:
contoh soal:
pada tanggal 1 april Nini dan Nuni sepakat untuk mendirikan firma dengan nama
Fa. NINU. Akta pendirian menyebutkan ketentuan berikut . Nini menyetorkan modal
sebesar Rp 75.000.000,00 disetor tuunai sebesar Rp 50.000.000,00. Dan Nuni
menyetorkan seluruh aktiva, kewajiban, dan modal perusahaan lamanya. Berikut
ini nerasa perusahaan Nuni Sewa di byr dmuka Rp
6.500.000,00Aktiva tetap: Kendaraan Rp10.000.000,00 Ak.peny.ken (Rp 2.000.000,00) Peralatan Rp5.000.000,00 Ak.peny.per (Rp 2.000.000,00) Rp 11.000.000,00Modal Nuni Rp44.500.000,00
1. Laba(rugi) dibagi rata kepada setiap sekutu
2. Laba(rugi) dibagi berdasarkan perbandingan yang telah ditetapkan (rasio
arbitrary)
3. Laba(rugi) dibagi berdasarkan perbandingan modal masing-masing sekutu.
4. Laba (rugi) dibagi dengan memberikan bunga atas modal sekutu
5. Laba (rugi) dibagi dengan memberikan bonus kepada sekutu
6. Laba (rugi) dibagi dengan memberikan gaji kepada sekutu
Pada saat persekutuan mengalami kerugian, para sekutu harus menanggung sesuai
dengan perjanjian pembagian laba (rugi). Pencatatan dilakukan dengan mendepat
akun Modal masing-masing sekutu dan mengkreditkan akun Ikhtisar Laba Rugi.
Diminta:
buatlah perhitungan pembagian laba dan jurnal pembagian laba, apabila laba rugi
firma di bagi sebagai berikut:
1. Laba(rugi) dibagi rata kepada setiap sekutu
2. Laba(rugi) dibagi berdasarkan perbandingan 5:6:4
4. Laba (rugi) dibagi dengan memberikan bunga 15% atas modal sekutu
6. Laba (rugi) dibagi dengan memberikan gaji kepada sekutu Nani:
Rp 3.000.000,00 Indah:
Rp 4.000.000,00 Lia:
Rp 2.500.000.000,00 Laba setelah PPh Rp
30.000.000,00
Nani: 1/3 x Rp 30.000.000,00 =Rp
10.000.000,00
Indah: 1/3 x Rp 30.000.000,00 =Rp
10.000.000,00
Pembayaran Bunga modal:
Laba setelah PPh Rp
30.000.000,00
Nani = 15% x Rp 15.000.000,00 =Rp 2.250.000,00
Indah = 15% x Rp 18.000.000,00=Rp 2.700.000,00
Lia = 15% x Rp 12.000.000,00=Rp
1.800.000,00 Rp 6.750.000,00-
Sisa
Laba Rp
23.250.000,00 Nani: Rp 3.000.000,00 Indah: Rp 4.000.000,00 Lia: Rp 2.500. 000,00 Rp 9.500.000,00-
Nani 5/15 x Rp 13.750.000,00 = Rp 4.583.333,33 Jurnal pembagian laba
Modal Lia Rp
7.966.666,67
apabila seorang anggota baru atau lebih masuk sebagai anggota firma, maka
perjanjian yang telah di sepakati sebelumnya telah berakhir sehingga firma
tersebut dinyatakan bubar dan diganti dengan sebuah firma baru dengan
perjanjian bersama yang baru pula. Masuknya sekutu baru dalam firma dapat
terjadi dengan cara, yaitu membeli sebagian modal anggota lama, dan menyerahkan sejumlah kekayaan tertentu ke
firma.bila masuknya sekutu kedalam firma
dengan membeli sebagian modal anggota lama, maka transaksi pemayaran
antara pihak pembeli dan pihak penjual merupakan transaksi pribadi pemilik
sehingga perusahaan hanya mencatat perubahan modal dari sekutu lama ke sekutu
baru sebesar penyetoran. Kelebihan atau kekurangan penyetoran oleh anggota baru
tidak dicatat oleh perusahaan.
Contoh soal 1: Fa. RIVA yang anggotanya Rani da ivah dengan modal penyertaan Rani Rp
150.000.000,00 dan Ivah Rp100.000.000,00
semuanya telah di setor penuh. Azmul masuk sebagai anggota baru drngan membeli
75% dari modal Ivah dengan membayar Rp
100.000.000,00 dan sekutu lain yakni
Rani menyetujuinya. Dan transaksi tersebut, jurnal yang di buat oleh Fa.
RIVA atas masuknya Azmul adalah:
Modal Ivah Rp
35.000.000,00 Modal
Azmul Rp
75.000.000,00
(75% x Rp 100.000.000,00)
kelebihan dari jumlah penyetoran Azmul merupakan transaksi pribadi antara Ivah
dan Azmul.
posisi modal Fa. RIVA akan tampak sebagai berikut:
Modal Fa. RIVA
Modal Rani Rp
150.000.000,00
Modal Ivah Rp 35.000.000,00
Modal Azmul Rp 75.000.000,00+
Contoh soal 1: Fa. RIVA yang anggotanya Rani da ivah dengan modal penyertaan Rani Rp
150.000.000,00 dan Ivah Rp100.000.000,00
semuanya telah di setor penuh. Azmul masuk sebagai anggota baru drngan membeli
75% dari modal Ivah dengan membayar Rp
100.000.000,00 dan sekutu lain yakni
Rani menyetujuinya. Dan transaksi tersebut, jurnal yang di buat oleh Fa.
RIVA atas masuknya Azmul adalah:
Modal Ivah Rp
35.000.000,00 Modal
Azmul Rp
75.000.000,00
(75% x Rp 100.000.000,00)
kelebihan dari jumlah penyetoran Azmul merupakan transaksi pribadi antara Ivah
dan Azmul.
posisi modal Fa. RIVA akan tampak sebagai berikut:
Modal Fa. RIVA
Modal Rani Rp
150.000.000,00
Modal Ivah Rp 35.000.000,00
Modal Azmul Rp 75.000.000,00+
25 Jan
|
Modal Dina
|
Rp 20.000.000,00
|
|
|
Prive Dina
|
|
Rp 5.000.000,00
|
|
Kas
|
|
Rp
15.000.000,00
|
4 Mei
|
Modal Nanda
|
Rp 70.000.000,00
|
|
|
Modal Asih
|
Rp 6.000.000,00
|
|
|
Modal Tiko
|
Rp 4.000.000,00
|
|
|
Kas
|
|
Rp
80.000.000,00
|
4 Mei
|
Modal Nanda
|
Rp 70.000.000,00
|
|
|
Goodwill
|
Rp 10.000.000,00
|
|
|
Kas
|
|
Rp
80.000.000,00
|
4 Mei
|
Modal Nanda
|
Rp 70.000.000,00
|
|
|
Modal Budi
|
|
Rp 70.000.000,00
|
Hak Residual atas
asset entitas setelah dikurangi semua kewajiban. Ekuitas juga dapat diartikan
juga sebagai modal atau kekayaan entitas (perusahaan), yang terdiri dari
selisih jumlah aktiva (asset) dikurangi dengan pasiva (kewajiban).
Ekuitas mungkin disubklasifikan dalam neraca. Sehingga Ekuitas (Equity)
dapat juga disebut sebagai kekayaan sendiri atau modal sendiri.Contoh :Entitas (perusahaan)
yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT), subklasifikasi dapat meliputi dana yang
dikontribusikan oleh pemegang saham, saldo laba dan keuntungan atau
kerugian yang diakui secara langsung dalam ekuitas (equity/kekayaan
sendiri/modal sendiri) Macam-macah Ekuitas
ada 3 yaitu:1.
Ekuitas persekutuan
firma
2.
Ekuitas perseroan terbatas
3.
Ekuitas koperasi
1. Persekutuan firma adalah perusahaan yang didirikan oleh
beberapa orang yang
juga langsung memimpin perusahaan. Anggota-anggota bertanggung jawab tidak
terbatas atas utang perusahaan. seperti halnya perusahaan perseorangan, demikian
pula pada firma, secara yuridis, tidak ada pemisahan antara harta pribadi di
rumah dengan harta (modal) yang ditanamkan dalam perusahaan. Menurut KUHD,
firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan perusahaan dengan memakai nama
untuk kepentingan bersama. namun, persekutuan boleh bernama seorang anggota
atau nama lain. Persekutuan firma didirikan sedikitnya oleh dua oang di depan
notaris untuk mendapatkan akta pendirian sebagai bukti tertulis. Anggota firma
biasanya adalah orang-orang yang masih ada ikatan keluarga, sudah saling
mengenal dengan erat dan saling mempercayai. hal ini sehubungan dengan tanggung
jawab yang tidak terbatas dari paham firma. pembagian keuntungan alam firma
biasanya berdasarkan pemilik modal yang diikutsertakan dalam perusahaan. Persekutuan firma bukan merupakan badan hukum,
maka dalam pendiriannya para sekutu dapat membuat perjanjian secaara resmi atau
tidak resmi. Dalam akta pendirian umumnya di tuliskan besarnya modal
masing-masing sekutu dan ketentuan pembagian keuntungan atau kerugian ke
masing-masing sekutu, baik dari laba atau rugi tiap tahun maupun dari pembagian
sisa aktiva sebelum terjadi likuidasi.1. MASUKNYA
SEKUTU
Persekutuan firma
dapat didirikan oleh orang-orang yang sebelumnya sama-sama belum mempunyai
perusahaan, tetapi dapat pula oleh orang-orang yang sebelumnya sudah mempunyai
perusahaan. Seluruh aktiva, kewajiban, dan equitas para sekutu yang di masukkan
ke dalam firma tersebut perlu di adakan penilaian kembali (revaluasi) untuk di
sesuaikan dengan kondisi harga umum pada saat penggabungan menjadi firma.
Dengan menggunakan metode pencatatan sebagai berikut:1. Masuknya sekutu
a)
Sekutu sebelumnya
tidak memiliki perusahaan:Pada tanggal 1 Maret 2013 Lia da Indah sepakat mendirikan persekutuan
fitma bernama Fa. Liind. Lia memasukkan modal sebesar Rp 50.000.000,00 namun baru di setor tunai sebesar Rp
35.000.000,00 , Indah menginvestasikan Rp 35.000.000,00 di setor penuh.Jawab:Kas Rp
35.000.000,00Modal belum disetor Rp 15.000.000,00 Modal
Lia Rp
50.000.000,00Jurnal masuknya Indah:Kas Rp
35.000.000,00 Modal
Indah Rp
35.000.000,00Nerasa Fa, Liind dapat di lihat sebagai berikut:FIRMA LIINDNeraca Pembukuaan31 Maret 2013Aktiva lancar:Kas Rp 70.000.000,00 Jumlah aktiva Rp 70.000.000,00Ekuitas:Modal Lia Rp
50.000.000,00Modal Lia belum di setor(Rp 15.000.000,00)
Modal Lia sudah di setorRp 35.000.000,00 Modal Indah Rp
35.000.000,00Jujmlah ewajiban&akuitaRp 70.000.000,00 b)
Terdapat sekutu yang
telah memiliki perusahaan
Kas Rp12.000.000,00Piutang Rp35.000.000,00Persediaan Rp15.500.000,00Sewa di byr dmuka Rp 6.500.000,00Kendaraan Rp10.000.000,00Ak.peny.kendaraan (Rp3.000.000,00)Peralatan Rp 5.000.000,00Ak.peny.peralatan (Rp1.000.000,00)Jumlah RP80.000.000,00Utang Rp34.500.000,00 Modal Rp45.500.000,00Jumlah Rp80.000.000,00Sesuai persetujuan aktiva Nuni di nilai kembali
dan nilai yang di setujui adalah persediaan barang di nilai Rp 14.500.000,00
kendaraan sebesar Rp8.000.000,00 dan peralatan sebesar Rp3.000.000,00,
sedangkan lainnya tetap. Jawaban:Jurnal setoran Nini:Kas Rp50.000.000,00Modal belum di setor Rp25.000.000,00 Modal
Nini Rp75.000.000,00Jurnal setoran Nuni:Kas Rp12.000.000,00Piutang Rp35.000.000,00Persediaan Rp14.500.000,00Sewa di byr dmuka Rp 6.500.000,00Kendaraan Rp 8.000.000,00Peralatan Rp 3.000.000,00 Hutang
Rp34.500.000,00 Modal
Nuni Rp44.500.000,00 Fa. NINUNeraca30 April
Aktiva Lancar: Kas Rp62.000.000,00Piutang Rp35.000.000,00Persediaan Rp14.500.000,00 Rp118.000.000,00Jumlah Aktiva Rp129.000.000,00 Kewajiban: Hutang Rp34.500.000, Ekuitas: Modal
Nini Rp75.000.000,00 Modal blm di seto (Rp25.000.000,00) Jmlh
fasifah Rp129.000.000,00
2. PEMBAGIAN RUGI/LABA
Tidak ada formula khusus untuk membagi laba atau rugi firma. Ketentuan
pembagian rugi atau laba persekutuan
firma umumnya di atur dalam akta pendirian firma, sebagaimana yang telah di
setujui oleh para sekutu.
participation on partnership profit, dimana setiap sekutu
berhak terhadap laba yang diperoleh persekutuan. Hak tersebut dibagi
berdasarkan kesepakatan yang tercantum dalam akte pendirian. Laba(rugi)
persekutuan dapat dibagi dengan cara-cara sebagai berikut: Laba yang dibagi
kepada setiap sekutu akan mempengaruhi akun modal masing-masing sekutu. Pada
saat laba dibagi, persekutuan akan mengkredit akun Prive masing-masing sekutu.
Pengkreditan prive ini bersifat sementara sebelum penarikan uang kas oleh
setiap sekutu. Pada saat panarikan kas oleh sekutu akun prive akan di debet
kembali dengan mengkreditkan akun kas.Jika para sekutu sepakat tidak menarik
laba yang diperoleh, tetapi menambahkan ke saldo modal masing masing, akun
modal masing-masing akan langsung dicatat di sisi kredit.Contoh soal: Fa. NIL
Terdiri dari tiga sekutu, yaitu Nani,Indah, dan Lia. Nani memasukkan
modal sebesar Rp 15.000.000,00 di setor penuh, Indah menyetorkan Modal sebesar
Rp 21.000.000,00 di tunai Rp Rp 18.000.000,00, dan Lia menyetorkan modal tunai
sebesar Rp 12.000.000,00. Tahu buku Fa. NIL memperoleh laba setelah dipotong
pajak sebesar Rp 30.000.000,00.3. Laba(rugi) dibagi berdasarkan perbandingan modal
masing-masing sekutu.Jawaban:1. Laba(rugi) dibagi rata kepada setiap sekutu
Lia: 1/3 x Rp 30.000.000,00 = Rp 10.000.000,00
Jumlah
bagian sekutu Rp
30.000.000,00
Sisa
Laba Rp 0
Jurnal pembagian laba:Ikhtisar laba rugi Rp
30.000.000,00 Modal Nani Rp
10.000.000,00 Modal Indah Rp
10.000.000,00 Modal Lia Rp
10.000.000,002. Laba(rugi) dibagi berdasarkan perbandingan
5:6:4
Laba setelah PPh Rp
30.000.000,00Nani 5/15 x Rp 30.000.000,00 = Rp 10.000.000,00Indah 6/15 x Rp30.000.000,00 = Rp 12.000.000,00Lia 4/15 x Rp 30.000.000,00 = Rp 8.000.000,00 Rp 30.000.000,00
Sisa
laba Rp 0
jurnal pembagian laba:Ikhtisar laba rugi Rp
30.000.000,00 Modal Nani Rp
10.000.000,00 Modal Indah Rp
12.000.000,00 Modal Lia Rp 8.000.000,00 3. Laba (rugi) dibagi dengan memberikan bunga
15% atas modal sekutu:4. Laba (rugi) dibagi dengan memberikan gaji
kepada sekutu Sisa Laba Rp
13.750.000,00 Pembagian sisa
laba berdasarkan modal:Indah 6/15 x Rp 13.750.000,00 = Rp 5.500.000,00Lia 4/15 x
Rp13.750.000,00 = Rp
3.666.666,67 Rp
13.750.000,00Sisa Laba Rp 0
Rekapitulasi
pembagian labaNani =Rp 2.250.000,00+ Rp3.000.000,00+Rp4.583.333,33=Rp 9.833.333,33Indah =Rp 2.700.000,00+ Rp4.000.000,00+Rp5.500.000,00=Rp
12.200.000,00Lia =Rp 1.800.000,00+ Rp2.500.000,00+Rp3.666.666,67=Rp 7.966.666,67
Jlmh =Rp 6.750.000,00+
Rp9.500.000,00+Rp13.750.000,00=Rp30.000.000,00Ikhtisar Laba Rugi
Rp 30.000.000,00 Modal Nani Rp
9.833.333,33 Modal Indah Rp12.000.000,005.
PEMBUBARAN FIRMA
Firma dinyatakan bubar saat diakhirainya ketentuan yang
telah disepakati bersama ketika memulai usaha. Berakhirnya kesepakatan tersebut
dapat disebabkan karena masuknya atau keluarnya sekutu, kematian salahseorang
sekutu, atau telah berakhirnya jangka waktu yang telah di tetapkan.Atas dasar uraian tersebut, sebab-sebab pembubaran firma
dapat di bedakan menjadi lima kelompok berikut ini:a. Masuknya seorang atau lebih sekutu baru.
b. Pengunduran diri seorang sekutu.
c. Kematian seorang anggota atau lebih.
d. Berakhirnya jangka waktu perjanjian yang
telah disepakati.
e. Terjadi perubahan bentuk badan usaha.
A) Masuknya seorang attau lebih sekutu baru Rp250.000.000,00
Contoh2: dalam buku besar firma MULYA
pada tanggal 25 Januari 2009, akun Modal Dina menunjukkan saldo sebesar Rp
20.000.000,00 dan akun Prive Dina debet Rp 5.000.000,00. Pada tanggal 25
Januari 2009 Dina menyatakan mengundurkan diri dari persekutuan. Semua yang
menjadi hak dan kewajibannya diselesaikan melalui kas.
Jurnal untuk mencatat keluarnya Dina
dari Firma MULYA, adalah: Dalam hal
jumlah yang dibayarkan firma di atas jumlah yang menjadi hak sekutu yang
keluar, kelebihannya bisa diperlakukan sebagai “bonus” dan dibebankan kepada
modal sekutu yang lain. Bisa juga diperlakukan sebagai “goodwill”.
Contoh 1:Sekutu
Firma ASTINA beranggotakan Asih dengan modal Rp 90.000.000,00, Tiko dengan
modal Rp 60.000.000,00 dan Nanda dengan modal 70.000.000,00. Pada tanggal 4 Mei
2009, Nanda keluar dari persekutuan dibayar uang tunai sebesar Rp
80.000.000,00. Kelebihan dari jumlah yang menjadi hak sekutu Nanda diperlakukan
sebagai bonus dan dibebankan kepada Asih dan Tiko berdasarkan perbandingan
modal modal, yaitu 3 : 2.Jurnal yang dibuat Firma ASTINA untuk
mencatat keluarnya Namda adalah: Contoh 2:Apabila Firma ASTINA memperlakukan
kelebihan jumlah yang dibayarkan dari jumlah yang menjadi hak Nanda sebagai “goodwill”, jurnal yang dibuat untuk
mencatat keluarnya Nanda adalah: Apabila hak
Nanda dibeli oleh sekutu baru misalnya oleh Budi dengan harga Rp 75.000.000,00,
pencatatan yang dilakukan firma adalah pemindahan saldo akun modal sekutu Nanda
ke dalam akun modal sekutu Budi. Sementara pembayaran oleh Budi kepada Nanda
merupakan transaksi pribadi antara Nanda dan Budi (tidak dicatat oleh firma).
Jurnal yang dibuat firma adalah sebagai berikut: